Kamis, 12 Januari 2012

Merapi volcano eruption in Indonesia

kontijensi Kota Yogyakarta


GAMBARAN UMUM WILAYAH

A.     Karakteristik Wilayah

Wilayah Kota Yogyakarta terbentang antara 110o 24I 19II sampai 110o 28I 53II Bujur Timur dan 7o 15I 24II sampai 7o 49I 26II Lintang Selatan. Kota Yogyakarta terletak ditengah-tengah Propinsi DIY, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut
*        Sebelah utara        :    Kabupaten Sleman
*        Sebelah timur        :    Kabupaten Bantul & Sleman
*        Sebelah selatan    :    Kabupaten Bantul
*        Sebelah barat        :    Kabupaten Bantul & Sleman

Secara garis besar Kota Yogyakarta merupakan dataran rendah dimana dari barat ke timur relatif datar dan dari utara ke selatan memiliki kemiringan ± 10, serta terdapat 3 (tiga) sungai yang melintas Kota Yogyakarta, yaitu :
*        Sebelah timur adalah Sungai Gajah Wong
*        Bagian tengah adalah Sungai Code
*        Sebelah barat adalah Sungai Winongo

Kota Yogyakarta memiliki luas wilayah tersempit dibandingkan dengan daerah tingkat II lainnya, yaitu 32,5 Km² yang berarti 1,025% dari luas wilayah Propinsi DIY. Dengan luas tersebut terbagi menjadi 14 Kecamatan, 45 Kelurahan, 614 RW, dan 2.524 RT. Sebanyak 8 Kecamatan masuk dalam Kawasan Rawan Bencana Banjir Lahar Dingin untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel dibawah ini :

Tabel II.1
Kawasan Rawan Bencana Banjir Lahar Dingin

No
Kecamatan
Kelurahan
RW
1
Tegalrejo
Karangwaru
8
2
Jetis
Gowongan
7, 8, 10, 11, 12, 13
Cokrodingratan
7, 8, 9, 11
3
Gondokusuman
Terban
1, 4, 5, 6
Kotabaru
1, 4
4
Danurejan
Suryatmajan
1, 2, 4, 7, 8, 9, 13, 14, 15
Tegalpanggung
1, 2, 3, 13, 14
5
Pakualaman
Purwokinanti
1, 2
6
Gondomanan
Prawirodirjan
5, 6, 14, 15, 16, 17, 18
Ngupasan
7, 8 ,9
7
Mergangsan
Wirogunan
1, 2, 3, 4, 7, 14, 16, 22, 23
Keparakan
7, 8, 9, 10, 13
Brontokusuman
17, 18, 19, 20, 21, 22
8
Umbulharjo
Sorosutan
6, 14, 16
Jumlah
14 Kelurahan
66 RW

 
B.    Mitigasi Penanggulangan Bencana Banjir Lahar Dingin

Sistem penanggulangan bencana alam di Kota Yogyakarta memadukan mitigasi (penjinakan) fisik dan mitigasi non fisik. Mitigasi fisik adalah pengurangan resiko bencana dengan struktur bangunan tertentu yang dapat melindungi masyarakat dari ancaman bahaya banjir lahar dingin. Pada umumnya mitigasi fisik berupa struktur penahan di alur sungai, maupun perangkat early warning sistem dan Titik-titik Kumpul Pengungsian.

Mitigasi non fisik adalah upaya peningkatan kapasitas lembaga dan masyarakat agar memiliki sumber daya lebih sehingga selalu siap siaga dan waspada terhadap kejadian bencana alam. Pada umumnya mitigasi non fisik dilakukan dalam bentuk pelatihan-pelatihan, pembuatan dokumen kebencanaan.

1.      Mitigasi Fisik

Penanggulangan bencana alam, diupayakan dengan mitigasi fisik berupa bangunan teknis, dengan harapan dapat menurunkan resiko kerugian akibat kejadian bencana. Sarana prasarana penanggulangan bencana banjir lahar dingin Kota Yogyakarta disajikan pada tabel di bawah ini.

Tabel II.2
Mitigasi fisik penanggulangan bencana banjir lahar dingin
di Kota Yogyakarta

No
Sarana/Prasarana
Jumlah
Satuan
Lokasi
1
Titik Kumpul

Buah

2
Papan Titik Kumpul

Unit

3
Papan Jalur Evakuasi

Unit

4
Radio Komunikasi (HT)

Unit

5
Jas Hujan

Unit

6
Sepatu Boot

Pasang

7
Senter Spot Light

Unit

8
EWS Banjir Lahar Dingin

Unit Sirine
1 Master Control (Posko Induk),
Sumber Kantor Penanggulangan Kebakaran Bencana dan Linmas 2011

2.      Mitigasi Non Fisik

Upaya penanggulangan bencana yang sudah dilakukan melalui mitigasi fisik, tidak akan berhasil baik tanpa diimbangi oleh mitigasi non fisik. Kota Yogyakarta membuat program mitigasi non fisik untuk penanganan bencana Banjir Lahar Dingin seperti tersebut pada Tabel II.3

Tabel II.3
Mitigasi non fisik penanggulangan bencana Banjir Lahar Dingin
di Kota Yogyakarta

No
Program Mitigasi Non Fisik
Volume
Lokasi
Hasil
1
Penyuluhan
10 pertemuan/ tahun
5 Kecamatan
rawan bencana dan 5 Sekolah
Pengetahuan masyarakat dan siswa tentang bencana semakin terbuka
2
Gladi Lapang
2 kali/tahun
Kecamatan
rawan bencana
Meningkatkan kesiapsiagaan
dan kewaspadaan
3
Pelatihan Petugas Evakuasi (Petugas Operasional KPKB Linmas + Petugas Radio Komunikasi Pusdalops Kota Yogyakarta + Komunitas terkait)


Meningkatkan kemampuan
Petugas evakuasi dalam
menolong masyarakat Rawan
bencana

4
Dokumen Perencanaan Penanganan Bencana
1 dokumen/ tahun
Kantor PKB Linmas dan Instansi Terkait
-        Bahaya (hazard)
-        Kerentanan (vulnerability)
-        Kapasitas (capacity)
-        Peta Risiko Bencana
-        Rencana Mitigasi
-        Rencana Kontinjensi
-        Rencana Operasi Penanganan Darurat
-        Rencana Pemulihan

5
Pelatihan
kesiapsiagaan
dan mitigasi
bencana alam







KEBIJAKAN DAN STRATEGI

Dalam rencana kontijensi bencana Banjir Lahar Dingin Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil beberapa kebijakan yang merupakan penetapan landasan kegiatan untuk mencapai penanggulanagan bencana yang efektif dan strategi untuk dikoordinasikan ke segenap jajaran yang terkait, dengan perincian sebagai berikut :

A.   Kebijakan

1.      Minimalisasi korban meninggal ( road to zero victim)
2.      Penanganan bencana alam berbasiskan komunitas masyarakat.
3.      Titik berat kegiatan penanganan bencana banyak dilakukan pada fase pra bencana (pengurangan resiko bencana)
4.      Memadukan mitigasi fisik dan mitigasi non fisik.
5.      Memberikan perlindungan perhatian khususnya kelompok rentan, serta memenuhi kebutuhan dasar secara realistis.
6.      Memberikan penyelamatan dan perlindungan kepada masyarakat sesuai skala prioritas tanpa diskriminasi
7.      Memberdayakan segenap potensi yang ada dan menghindari terjadinya ego sektor
8.      Melakukan kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat dan antar negara dalam menggalang bantuan, dengan tetap memperhatikan etika kebangsaan

B.   Strategi

1.      Membentuk Posko Induk di Gedung Eks KPU sebagai fungsi manajemen dan koordinasi penanganan bencana.
2.      Memenuhi pelayanan logistik dengan menyiapkan titik-titik kumpul, tenda pengungsian dilengkapi dapur umum dengan tetap memperhatikan kelompok rentan.
3.      Memenuhi pelayanan kesehatan dengan menyelenggarakan pelayanan kesehatan di balai kesehatan (puskesmas).
4.      Memenuhi pelayanan sarana-prasarana kehidupan (transport, tempat tinggal sementara, sanitasi) di barak/tenda pengungsian (MCK, air bersih), dengan tetap memperhatikan kelompok rentan.
5.      Mengidentifkasi jenis-jenis bantuan, menghimpun bantuan serta mendistribuikannya
6.      Memberikan informasi yang jelas kepada pihak yang membutuhkan
7.      Memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal dan nilai-nilai kebajikan dalam penanganan bencana
8.      Evakuasi korban, meninggal dunia dan yang masih hidup melalui Linmas, Tagana, Relawan, Komunitas, dll
9.      Penanganan Pengungsi (tenda, logistik, sarana dan prasarana lainnya), lembaga terkait
10.   Mengidentifikasi negara-negara yang memungkinkan memberikan bantuan secara sukarela
11.   Menyebarluaskan informasi tentang bencana yang terjadi melalui, media cetak, elektronik dan telematika



PERENCANAAN SEKTORAL

Perencanaan sektoral ditujukan untuk mencapai penanganan bencana alam yang dapat melindungi segenap masyarakat. Perencanaan sektoral dilakukan sebagai fungsi manajemen penanganan bencana yang telah melakukan evaluasi terhadap tingkatan ancaman yang terjadi, prinsip evakuasi pengungsian untuk perlindungan masyarakat sementara, dan akan menata kembali kehidupan setelah pasca bencana. Perencanaan sektoral terdiri atas:

1.      Sektor manajemen dan koordinasi
2.      Sektor kesehatan
3.      Sektor sarana prasarana
4.      Sektor logistik

A.     Sektor Manajemen dan Koordinasi
1.      Situasi

Bencana Banjir Lahar Dingin, diperkirakan akan membuat keadaan dan situasi daerah tidak kondusif sehingga memerlukan penanganan bencana yang efisien dan terpadu. Dalam simulasi dampak diperkirakan terjadi gelombang pengungsian sebanyak xxx orang yang terdiri atas xxx kelompok rentan dan xxx kelompok usia produktif.

Beberapa mekanisme penanggulangan harus diperhitungkan, karena adanya sistem yang tidak berfungsi akibat bencana. Oleh karena itu harus ada upaya untuk mengendalikan, mengatur dan mengkoordinasikan semua kegiatan penanggulangan.

Sektor manajemen selaku wadah koordinasi pelaksana penanggulangan bencana di Kota Yogyakarta dan sistim Posko yang dilakukan dari tingkat Kota sampai dengan tingkat Kelurahan. Sektor manajemen dan koordinasi melakukan tindakan berdasarkan Prosedur Tetap Bencana Banjir Lahar Dingin yang telah ditetapkan dalam Keputusan Walikota Nomor : xxx tentang Mekanisme Penanganan Bencana Banjir Lahar Dingin

a.     Sasaran
-        Mengadakan koordinasi dengan seluruh instansi terkait
-        Terkendalinya penanganan bencana
-        Terkendalinya pelaksanaan evakuasi mandiri secara efektif dan efisien sehingga dicapai:
1)     Terselamatkannya dan terevakuasinya korban bencana sejumlah xxx orang.
2)     Terevakuasinya serta teridentifikasinya korban yang meninggal dunia.
3)     Terkoordinasikannya kegiatan pencarian dan penyelamatan korban yang hilang.

-        Terkendalinya sistim keamanan lingkungan kawasan rawan bencana
-        Terkendalinya logistik pengungsi
-        Terkendalinya upaya penanganan kesehatan pengungsi
-        Terkoordinirnya upaya penanggulangan bencana dan bantuan yang mengalir
-        Terdatanya kerugian dan korban akibat bencana


b.     Kegiatan

No
Kegiatan
Pelaku
Waktu
1
Mendirikan Posko

Setelah adanya
tanda-tanda bencana
2
Aktivasi manajemen
dan koordinasi
Kantor PKB Linmas, TNI, POLRI, POL PP, Kesehatan, BMKG, BBWSSO, Kimpraswil, Dinsosnakertrans
Jika terjadi tandatanda
bencana
3
Mengkoordinasikan
kegiatan sektoral untuk penanganan bencana
Kantor PKB Linmas, TNI, POLRI, POL PP, Kesehatan, BMKG, BBWSSO, Kimpraswil, Dinsosnakertrans
Setiap hari
4
Membuat laporan penanganan bencana
Kantor PKB Linmas, TNI, POLRI, POL PP, Kesehatan, BMKG, BBWSSO, Kimpraswil, Dinsosnakertrans
Setiap hari
5
Memberikan arah kebijakan penangnan bencana
Walikota, Setda, Asisten, Kantor PKB Linmas, TNI, POLRI, POL PP, Kesehatan, BMKG, BBWSSO, Kimpraswil, Dinsosnakertrans
Setiap hari
6
Menerima dan menyampaikan laporan korban bencana dan kebutuhan
Kantor PKB Linmas, TNI, POLRI, POL PP, Kesehatan, BMKG, BBWSSO, Kimpraswil, Dinsosnakertrans
Setiap saat