GAMBARAN UMUM WILAYAH
A. Karakteristik Wilayah
Wilayah Kota Yogyakarta
terbentang antara 110o 24I 19II sampai 110o 28I 53II Bujur Timur dan 7o 15I 24II sampai 7o 49I 26II Lintang Selatan. Kota Yogyakarta
terletak ditengah-tengah Propinsi DIY, dengan batas-batas wilayah sebagai
berikut
Sebelah utara : Kabupaten Sleman
Sebelah timur : Kabupaten Bantul & Sleman
Sebelah selatan : Kabupaten Bantul
Sebelah barat : Kabupaten Bantul & Sleman
Secara garis besar Kota
Yogyakarta merupakan dataran rendah dimana dari barat ke timur relatif datar
dan dari utara ke selatan memiliki kemiringan ± 10, serta terdapat 3
(tiga) sungai yang melintas Kota Yogyakarta, yaitu :
Sebelah timur adalah Sungai Gajah Wong
Bagian tengah adalah Sungai Code
Sebelah barat adalah Sungai Winongo
Kota Yogyakarta memiliki
luas wilayah tersempit dibandingkan dengan daerah tingkat II lainnya, yaitu
32,5 Km² yang berarti 1,025% dari luas wilayah Propinsi DIY. Dengan luas
tersebut terbagi menjadi 14 Kecamatan, 45 Kelurahan, 614 RW, dan 2.524 RT.
Sebanyak 8 Kecamatan masuk dalam Kawasan Rawan Bencana Banjir Lahar Dingin untuk
lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel dibawah ini :
Tabel II.1
Kawasan Rawan Bencana
Banjir Lahar Dingin
No
|
Kecamatan
|
Kelurahan
|
RW
|
1
|
Tegalrejo
|
Karangwaru
|
8
|
2
|
Jetis
|
Gowongan
|
7, 8, 10, 11, 12, 13
|
Cokrodingratan
|
7, 8, 9, 11
|
||
3
|
Gondokusuman
|
Terban
|
1, 4, 5, 6
|
Kotabaru
|
1, 4
|
||
4
|
Danurejan
|
Suryatmajan
|
1, 2, 4, 7, 8, 9, 13,
14, 15
|
Tegalpanggung
|
1, 2, 3, 13, 14
|
||
5
|
Pakualaman
|
Purwokinanti
|
1, 2
|
6
|
Gondomanan
|
Prawirodirjan
|
5, 6, 14, 15, 16, 17, 18
|
Ngupasan
|
7, 8 ,9
|
||
7
|
Mergangsan
|
Wirogunan
|
1, 2, 3, 4, 7, 14, 16,
22, 23
|
Keparakan
|
7, 8, 9, 10, 13
|
||
Brontokusuman
|
17, 18, 19, 20, 21, 22
|
||
8
|
Umbulharjo
|
Sorosutan
|
6, 14, 16
|
Jumlah
|
14 Kelurahan
|
66 RW
|
B.
Mitigasi Penanggulangan Bencana Banjir Lahar Dingin
Sistem penanggulangan bencana alam di
Kota Yogyakarta memadukan mitigasi (penjinakan) fisik dan mitigasi non fisik.
Mitigasi fisik adalah pengurangan resiko bencana dengan struktur bangunan
tertentu yang dapat melindungi masyarakat dari ancaman bahaya banjir lahar
dingin. Pada umumnya mitigasi fisik berupa struktur penahan di alur sungai,
maupun perangkat early warning sistem dan Titik-titik Kumpul Pengungsian.
Mitigasi non fisik adalah upaya
peningkatan kapasitas lembaga dan masyarakat agar memiliki sumber daya lebih
sehingga selalu siap siaga dan waspada terhadap kejadian bencana alam. Pada
umumnya mitigasi non fisik dilakukan dalam bentuk pelatihan-pelatihan,
pembuatan dokumen kebencanaan.
1.
Mitigasi
Fisik
Penanggulangan bencana alam,
diupayakan dengan mitigasi fisik berupa bangunan teknis, dengan harapan dapat
menurunkan resiko kerugian akibat kejadian bencana. Sarana prasarana
penanggulangan bencana banjir lahar dingin Kota Yogyakarta disajikan pada tabel
di bawah ini.
Tabel II.2
Mitigasi fisik
penanggulangan bencana banjir lahar dingin
di Kota Yogyakarta
No
|
Sarana/Prasarana
|
Jumlah
|
Satuan
|
Lokasi
|
1
|
Titik Kumpul
|
Buah
|
||
2
|
Papan Titik Kumpul
|
Unit
|
||
3
|
Papan Jalur Evakuasi
|
Unit
|
||
4
|
Radio Komunikasi (HT)
|
Unit
|
||
5
|
Jas Hujan
|
Unit
|
||
6
|
Sepatu Boot
|
Pasang
|
||
7
|
Senter Spot Light
|
Unit
|
||
8
|
EWS Banjir Lahar Dingin
|
Unit Sirine
|
1 Master Control (Posko Induk),
|
Sumber Kantor Penanggulangan Kebakaran Bencana dan Linmas 2011
2.
Mitigasi Non
Fisik
Upaya penanggulangan bencana yang
sudah dilakukan melalui mitigasi fisik, tidak akan berhasil baik tanpa
diimbangi oleh mitigasi non fisik. Kota Yogyakarta membuat program mitigasi non
fisik untuk penanganan bencana Banjir Lahar Dingin seperti tersebut pada Tabel II.3
Tabel II.3
Mitigasi non fisik
penanggulangan bencana Banjir Lahar Dingin
di Kota Yogyakarta
No
|
Program Mitigasi
Non Fisik
|
Volume
|
Lokasi
|
Hasil
|
1
|
Penyuluhan
|
10 pertemuan/ tahun
|
5 Kecamatan
rawan bencana dan 5 Sekolah
|
Pengetahuan
masyarakat dan siswa tentang bencana semakin terbuka
|
2
|
Gladi Lapang
|
2 kali/tahun
|
Kecamatan
rawan bencana
|
Meningkatkan
kesiapsiagaan
dan
kewaspadaan
|
3
|
Pelatihan Petugas Evakuasi (Petugas Operasional KPKB Linmas + Petugas Radio Komunikasi Pusdalops
Kota Yogyakarta + Komunitas terkait)
|
Meningkatkan
kemampuan
Petugas
evakuasi dalam
menolong
masyarakat Rawan
bencana
|
||
4
|
Dokumen Perencanaan Penanganan Bencana
|
1 dokumen/ tahun
|
Kantor PKB Linmas dan Instansi Terkait
|
-
Bahaya (hazard)
-
Kerentanan (vulnerability)
-
Kapasitas (capacity)
-
Peta Risiko Bencana
-
Rencana Mitigasi
-
Rencana Kontinjensi
-
Rencana Operasi Penanganan Darurat
-
Rencana Pemulihan
|
5
|
Pelatihan
kesiapsiagaan
dan
mitigasi
bencana
alam
|
KEBIJAKAN DAN
STRATEGI
Dalam rencana kontijensi bencana Banjir Lahar
Dingin Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil beberapa kebijakan yang merupakan penetapan
landasan kegiatan untuk mencapai penanggulanagan bencana yang efektif dan
strategi untuk dikoordinasikan ke segenap jajaran yang terkait, dengan
perincian sebagai berikut :
A. Kebijakan
1.
Minimalisasi
korban meninggal ( road to zero victim)
2.
Penanganan
bencana alam berbasiskan komunitas masyarakat.
3.
Titik
berat kegiatan penanganan bencana banyak dilakukan pada fase pra bencana
(pengurangan resiko bencana)
4.
Memadukan
mitigasi fisik dan mitigasi non fisik.
5.
Memberikan
perlindungan perhatian khususnya kelompok rentan, serta memenuhi kebutuhan
dasar secara realistis.
6.
Memberikan
penyelamatan dan perlindungan kepada masyarakat sesuai skala prioritas tanpa
diskriminasi
7.
Memberdayakan
segenap potensi yang ada dan menghindari terjadinya ego sektor
8.
Melakukan
kerjasama dengan berbagai elemen masyarakat dan antar negara dalam menggalang
bantuan, dengan tetap memperhatikan etika kebangsaan
B. Strategi
1.
Membentuk
Posko Induk di Gedung Eks KPU sebagai fungsi manajemen dan koordinasi
penanganan bencana.
2.
Memenuhi
pelayanan logistik dengan menyiapkan titik-titik kumpul, tenda pengungsian
dilengkapi dapur umum dengan tetap memperhatikan kelompok rentan.
3.
Memenuhi
pelayanan kesehatan dengan menyelenggarakan pelayanan kesehatan di balai
kesehatan (puskesmas).
4.
Memenuhi
pelayanan sarana-prasarana kehidupan (transport, tempat tinggal sementara,
sanitasi) di barak/tenda pengungsian (MCK, air bersih), dengan tetap
memperhatikan kelompok rentan.
5.
Mengidentifkasi
jenis-jenis bantuan, menghimpun bantuan serta mendistribuikannya
6.
Memberikan
informasi yang jelas kepada pihak yang membutuhkan
7.
Memperhatikan
nilai-nilai kearifan lokal dan nilai-nilai kebajikan dalam penanganan bencana
8.
Evakuasi
korban, meninggal dunia dan yang masih hidup melalui Linmas, Tagana, Relawan, Komunitas,
dll
9.
Penanganan
Pengungsi (tenda, logistik, sarana dan prasarana lainnya), lembaga terkait
10.
Mengidentifikasi
negara-negara yang memungkinkan memberikan bantuan secara sukarela
11.
Menyebarluaskan
informasi tentang bencana yang terjadi melalui, media cetak, elektronik dan
telematika
PERENCANAAN SEKTORAL
Perencanaan sektoral ditujukan
untuk mencapai penanganan bencana alam yang dapat melindungi segenap
masyarakat. Perencanaan sektoral dilakukan sebagai fungsi manajemen penanganan
bencana yang telah melakukan evaluasi terhadap tingkatan ancaman yang terjadi,
prinsip evakuasi pengungsian untuk perlindungan masyarakat sementara, dan akan
menata kembali kehidupan setelah pasca bencana. Perencanaan sektoral terdiri atas:
1.
Sektor manajemen dan koordinasi
2.
Sektor kesehatan
3.
Sektor sarana prasarana
4.
Sektor logistik
A.
Sektor Manajemen dan Koordinasi
1.
Situasi
Bencana Banjir Lahar
Dingin, diperkirakan akan membuat keadaan dan situasi daerah tidak kondusif
sehingga memerlukan penanganan bencana yang efisien dan terpadu. Dalam simulasi
dampak diperkirakan terjadi gelombang pengungsian sebanyak xxx orang
yang terdiri atas xxx kelompok rentan dan xxx kelompok usia produktif.
Beberapa mekanisme
penanggulangan harus diperhitungkan, karena adanya sistem yang tidak berfungsi
akibat bencana. Oleh karena itu harus ada upaya untuk mengendalikan, mengatur
dan mengkoordinasikan semua kegiatan penanggulangan.
Sektor manajemen selaku
wadah koordinasi pelaksana penanggulangan bencana di Kota Yogyakarta dan sistim
Posko yang dilakukan dari tingkat Kota sampai dengan tingkat Kelurahan. Sektor
manajemen dan koordinasi melakukan tindakan berdasarkan Prosedur Tetap Bencana
Banjir Lahar Dingin yang telah ditetapkan dalam Keputusan Walikota Nomor :
xxx tentang Mekanisme Penanganan Bencana Banjir Lahar Dingin
a.
Sasaran
-
Mengadakan koordinasi dengan seluruh instansi terkait
-
Terkendalinya penanganan bencana
-
Terkendalinya pelaksanaan evakuasi mandiri secara efektif dan
efisien sehingga dicapai:
1)
Terselamatkannya dan terevakuasinya korban bencana sejumlah xxx orang.
2)
Terevakuasinya serta teridentifikasinya korban yang meninggal
dunia.
3)
Terkoordinasikannya kegiatan pencarian dan penyelamatan korban yang
hilang.
-
Terkendalinya sistim keamanan lingkungan kawasan rawan bencana
-
Terkendalinya logistik pengungsi
-
Terkendalinya upaya penanganan kesehatan pengungsi
-
Terkoordinirnya upaya penanggulangan bencana dan bantuan yang
mengalir
-
Terdatanya kerugian dan korban akibat bencana
b.
Kegiatan
No
|
Kegiatan
|
Pelaku
|
Waktu
|
1
|
Mendirikan Posko
|
Setelah adanya
tanda-tanda
bencana
|
|
2
|
Aktivasi manajemen
dan koordinasi
|
Kantor PKB Linmas, TNI,
POLRI, POL PP, Kesehatan, BMKG, BBWSSO, Kimpraswil, Dinsosnakertrans
|
Jika terjadi
tandatanda
bencana
|
3
|
Mengkoordinasikan
kegiatan
sektoral untuk penanganan bencana
|
Kantor PKB Linmas,
TNI, POLRI, POL PP, Kesehatan, BMKG, BBWSSO, Kimpraswil, Dinsosnakertrans
|
Setiap hari
|
4
|
Membuat laporan penanganan bencana
|
Kantor PKB Linmas,
TNI, POLRI, POL PP, Kesehatan, BMKG, BBWSSO, Kimpraswil, Dinsosnakertrans
|
Setiap hari
|
5
|
Memberikan arah kebijakan penangnan bencana
|
Walikota, Setda,
Asisten, Kantor PKB Linmas, TNI, POLRI, POL PP, Kesehatan, BMKG, BBWSSO,
Kimpraswil, Dinsosnakertrans
|
Setiap hari
|
6
|
Menerima dan menyampaikan laporan korban bencana dan kebutuhan
|
Kantor PKB Linmas,
TNI, POLRI, POL PP, Kesehatan, BMKG, BBWSSO, Kimpraswil, Dinsosnakertrans
|
Setiap saat
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar